Diklat asisten hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merupakan langkah penting untuk memperluas akses kepastian hukum kepada rakyat di kurang mampu bantuan hukum. Program ini bertujuan pada menghasilkan sumber daya berkualitas yang mampu menyajikan bantua